Jumat, 11 Maret 2011

BAB III KETAHANAN NASIONAL

Latar Belakang
Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, maka suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan ganmgguan dari manapun datangnya baik dari luar maupun dari dalam, sehingga diperlukan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang disebut ketahanan nasional yang didasarkan pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
1. Manusia Berbudaya. Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna. Manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan :
a. Dengan Tuhan, dinamakan “Agama”
b. Dengan cita-cita, dinamakan “ideologi”
c. Dengan kekuatan / kekuasaan, dinamakan “politik”
d. Dengan pemenuhan kebutuhan, dinamakan “ekonomi”
e. Dengan manusia, dinamakan “sosial”
f. Dengan rasa keindahan, dinamakan “seni/budaya”
g. Dengan pemanfaatan alam, dinamakan “ilmu pengetahuan dan tekhnologi”
h. Dengan rasa aman, dinamakan “prtahanan dan keamanan”

2. Tujuan Nasional, falsafah bangsa dan ideologi negara. Tujuan nasional, menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional, karena sesuatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkannya akan selalu berhadapkan dengan masalah-masalah yang internal dan eksternal.
Makna falsafah sebagai ideologi negara dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut :
a. “Alinea Pertama. Menyebutkan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Maknanya: “Merdeka adalah hak semua bangsa”,penjajahan bertentyangan dengan hak azasi manusia”
b. “Alinea Kedua. Menyebutkan dan perjuangan kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur”, maknanya : Adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. “Alinea Ketiga. Menyebutkan, atas berkat rahmat allah yang maha kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Maknanya : Bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehiduypan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d. “Alinea keempat. Menyebutkan, kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesiayang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam susunan negara republikindonesia yeng berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada “ ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan kerakyataan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Alinea ini maknanya mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa indonesia melalui wadah negara kesatuan republik indonesia.

Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Rumusan Ketahanan Nasional harus mempunyai pengertian baku agar semua warga negara mengerti serta memahaminya. Adapun pengertian baku yang diperlukan adalah :
Ketahanan Nasional Indonesia (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Suatu kondisi kehidupan yang dibina secara dini terus menerus dan sinergik, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa suatu konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.

Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.

Rabu, 09 Maret 2011

BAB III Ketahanan Nasional

Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian secara umum
Petekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kehidupan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu, maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak atau warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara tersebut. Sistem liberal yang terdapat di dunia kapasitas sudah menyerap beberapa unsur dr sosialisme.
Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian yang di anut oleh bangsa indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945, menyebutkan bahwa : sietem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Didalam perekonomia indonesia tidak di kenal adanya usaha monopoli maupun monopsoni, baik yang dilakukan pemerintah maupun oleh swasta. Dalam era globalisasi suatu negara tdk mungkin menutup diri dari sistem perekonomian dunia, demikian juga indonesia terbuka terhadap perkembangan sistem ekonomi dunia. Keberania indonesia untuk ikut menyetujui GATT, AFTA, dan APEC menunjukan kemauan untuk menjadi bagian itegral dari sistem pasar internasional.

Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Untuk dapat mencapai tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya, antara lain yaitu :
1. Sistem ekonomi diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara.
2. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
a. Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
b. Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak.
c. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
3. Struktur ekonomi di mantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
4. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilakasanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
6. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional.
Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan dan harus mengadakan kerjasama dengan sesama manusia dan segi budaya yang merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manisfestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya, misalnya nilai terutama yang mengintegrasikan semua unsur kebudayaan menjadi satu konfigurasi kultural. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, sepeti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tradisi Perpolitikan di Indonesia

Sebagai pemenang Pemilu tahun 2009, wajar apabila Partai Demokat (PD) harus berjuang lebih keras dalam mempertahankan keberadaannya dalam pentas politik di tanah air. Selain untuk menjaga kepercayaan konstituennya, PD juga berkepentingan untuk mempertahankan posisinya pada Pemilu tahun 2014.

Karena itu, konsolidasi organisasi yang dilaksanakan lewat Kongres II PD di Bandung yang telah menghasilkan Ketua Umum DPP PD periode 2010-2015, Anas Urbaningrum, menjadi sangat strategis dalam proses perjalanan partai ini ke depan.

Munculnya dua tokoh muda, Andi Alifian Mallarangeng (AM) yang kini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) KIB II dan Anas Urbaningrum (AU), mantan Anggota KPU yang kini menjadi Ketua Fraksi PD di DPR-RI, untuk bertarung memperebutkan posisi Ketua Umum DPP PD, menyiratkan kesan betapa partai yang digagas dan didirikan oleh SBY ini, memang tengah berupaya untuk lebih membumikan keberadaan mereka. Apalagi kedua tokoh muda ini seperti diketahui khalayak, tidak berada berada dalam gerbong para pendiri.

Itu berarti, baik AM maupun AU, sama-sama punya komitmen dan rasa percaya diri yang cukup tinggi untuk mengembangkan sekaligus memajukan PD. Bahwa kemudian di saat-saat akhir menjelang Kongres dibuka, muncul tokoh senior PD, Marzuki Alie (MA) yang kini menjabat Ketua DPR-RI, untuk ikut meramaikan bursa calon Ketua Umum DPP PD, membuktikan bahwa di dalam “gerbong pendiri” ternyata masih ada stok yang juga siap bertarung.

Sayangnya, entah disadari atau tidak, dalam melaksanakan konsolidasi organisasi, internal partai terkesan lebih mengedepankan “perebutan” posisi Ketua Umum daripada usaha untuk memperkokoh pondasi partai. Bahkan, karena keinginan untuk mewujudkan kehidupan politik yang modern dan demokratis, tradisi perpolitikan yang selama ini hidup dan berkembang di Indonesia cenderung diabaikan. Misalnya, kampanye yang gencar dilakukan oleh AM lewat media dinilai banyak kalangan sebagai suatu hal yang berlebihan dan mubazir, mengingat hak suara ada pada para peserta utusan dari wilayah dan cabang PD, bukan dari kalangan masyarakat seperti pada Pemilu.

Selain itu, materi kongres yang seyogyanya lebih terfokus pada pembahasan AD & ART serta program kerja selama periode kepengurusan lima tahun ke depan, harus tergeser oleh hiruk pikuk pemilihan Ketua Umum, yang konon didahulukan sebagai suatu strategi untuk mengamankan dan memuluskan jalan bagi MA. Sebelumnya, terbetik kabar, MA bakal dihadang oleh kriteria, Ketua DPR-RI tidak boleh jadi Ketua Umum DPP PD, yang akan dilegalisir dalam AD & ART organisasi.

Dalam kondisi demikian, sosok AU menuai banyak simpati dari para pemegang hak suara dalam Kongres II PD di samping upaya penggalangan yang dilakukan oleh tim sukses mereka jauh sebelum pelaksanaan kongres. Meski AM gencar berkampanye di berbagai media, bagi AU bukanlah jadi penghambat, karena suka atau tidak suka, apa yang dilakukan oleh tim suksesnya masih berada pada koridor tradisi perpolitikan di Indonesia. AU juga didukung oleh faktor-faktor, pengalaman memimpin organisasi kemasyarakatan tingkat nasional, elektabilitas dalam pemilihan umum serta posisi yang kini sedang ditempatinya yakni, Ketua Fraksi PD di DPR-RI.

Faktor-faktor tersebut tidak dimiliki oleh MA, walaupun ia kini menjabat Ketua DPR-RI, atau oleh AM yang kini menjabat Menpora. Mengapa demikian? Karena sebagian besar fungsionaris PD di tingkat wilayah dan cabang pernah aktif di organisasi kemasyarakatan, sebagaimana rekam jejak AU yang pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).